Beberapa tahun lalu publik Sawangan Depok terkejut dengan berita Shila Sawangan bermasalah karena menerima gugatan atas sengketa lahan. Apa yang sesungguhnya terjadi pada perumahan Shila di Sawangan Depok ? Benarkah mereka dalam masalah legalitas tanah ? Mari kita cek kebenarannya.
Shila at Sawangan adalah sebuah perumahan prestisius nan mewah dimana terletak di lokasi strategis Jl. Raya Bojongsari No.53 35 m, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat 16517. Kawasan ini menawarkan kombinasi unik antara kehidupan urban dan keasrian alam. Dengan luas area mencapai 102 hektar dan sebuah danau besar seluas 26 hektar sebagai pusatnya, Shila Sawangan berhasil menciptakan oasis di tengah hiruk-pikuk Jabodetabek.
Pembangunan Shila Sawangan dibagi menjadi beberapa klaster perumahan, di antaranya The Grove, Tilia, The Forest, dan South Lake, masing-masing menawarkan keunikan dan karakteristik tersendiri. Klaster The Grove telah menyelesaikan proses serah terima, lebih cepat delapan bulan dari jadwal yang direncanakan, menandakan komitmen pengembang terhadap kualitas dan kepuasan pelanggan. Sementara itu, klaster Tilia sedang bersiap untuk serah terima pada awal tahun depan, menjanjikan lebih banyak opsi bagi mereka yang mencari hunian ideal.
Tak berhenti di pembangunan perumahan, pengembang Shila Sawangan terus berinovasi dengan menambahkan fasilitas pendukung yang melimpah. Dari area komersial dengan lebih dari 15 tenant ternama hingga smart modern market dan restoran hidangan laut skala besar, semuanya dirancang untuk melengkapi kehidupan para penghuni. Dengan landasan keindahan alam dan kemudahan modern, Shila Sawangan bukan sekadar tempat tinggal, melainkan destinasi yang merayakan keharmonisan antara manusia dan alam, serta antara kenyamanan dan kemudahan akses.
Apa Itu Perumahan Bermasalah ?
Perumahan bermasalah adalah kondisi di mana sebuah proyek perumahan menghadapi berbagai isu yang dapat mengganggu proses pembangunan, penjualan, dan penggunaan properti. Beberapa masalah umum yang sering ditemukan dalam proyek perumahan bermasalah meliputi:
Masalah Legalitas
Perumahan bermasalah seringkali menghadapi berbagai isu legalitas yang bisa menghambat proses pembangunan dan penjualan properti. Salah satu masalah yang paling umum adalah terkait dengan sertifikat tanah. Sertifikat tanah adalah dokumen yang menjadi bukti kepemilikan sah atas sebidang tanah. Namun, dalam beberapa kasus, sertifikat tanah bisa bermasalah karena adanya klaim ganda dari pihak lain yang juga mengklaim hak atas tanah tersebut. Situasi ini sering terjadi karena ketidakjelasan atau kesalahan administrasi di masa lalu, atau bahkan praktik pemalsuan dokumen. Konflik seperti ini bisa menyebabkan ketidakpastian hukum yang panjang dan kompleks, yang memerlukan penyelesaian melalui jalur hukum.
Selain masalah sertifikat, isu legalitas juga bisa mencakup izin pembangunan yang tidak lengkap atau tidak sah. Setiap proyek perumahan harus memiliki berbagai izin dari pemerintah setempat, seperti izin mendirikan bangunan (IMB), izin lokasi, dan izin lingkungan. Jika pengembang tidak memiliki izin yang diperlukan, pemerintah berhak menghentikan atau menunda pembangunan. Ini tidak hanya menunda proyek tetapi juga dapat menyebabkan kerugian finansial bagi pengembang dan ketidaknyamanan bagi pembeli. Oleh karena itu, memeriksa kelengkapan izin sebelum membeli properti sangatlah penting.
Sengketa Lahan
Sengketa lahan merupakan salah satu masalah paling serius yang dapat dihadapi oleh proyek perumahan. Sengketa ini seringkali melibatkan perselisihan hukum antara berbagai pihak yang mengklaim kepemilikan atas sebidang tanah. Misalnya, ada kasus di mana tanah yang akan dijadikan perumahan ternyata masih dalam proses hukum di pengadilan karena adanya tuntutan dari pihak lain yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut. Saat Shila Sawangan bermasalah juga mengalami hal yang sama yakni sengketa lahan akibat tumpang tindih perizinan yang pada akhirnya terbantahkan dengan surat kasasi.
Selain itu, ada juga situasi di mana pemerintah atau instansi terkait memberlakukan status quo pada lahan tersebut. Status quo adalah keputusan untuk menghentikan semua aktivitas di atas tanah tersebut sampai masalah hukum terselesaikan. Ini berarti tidak boleh ada pembangunan, penjualan, atau aktivitas lain yang dapat mengubah kondisi tanah. Status quo dapat sangat mengganggu proses pembangunan dan mempengaruhi rencana keuangan pengembang, serta menyebabkan frustrasi bagi calon pembeli yang sudah melakukan transaksi.
Masalah Keuangan Developer
Masalah keuangan di pihak pengembang bisa menjadi faktor utama dalam proyek perumahan bermasalah. Pengembang yang mengalami kesulitan finansial mungkin tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai jadwal atau bahkan meninggalkan proyek tersebut. Masalah likuiditas, di mana pengembang kekurangan dana tunai untuk menjalankan operasi sehari-hari, bisa menjadi penyebab utama. Hal ini mungkin disebabkan oleh manajemen keuangan yang buruk, overestimasi pendapatan dari penjualan, atau krisis ekonomi yang mempengaruhi pasar properti.
Ketika pengembang menghadapi masalah keuangan, proyek bisa tertunda atau dihentikan sepenuhnya. Pembeli yang sudah membayar uang muka atau bahkan melunasi pembelian bisa terjebak dalam situasi di mana mereka tidak mendapatkan properti yang dijanjikan. Selain itu, bank atau lembaga keuangan yang mendanai proyek juga bisa menarik dukungan finansial mereka, memperparah situasi. Oleh karena itu, penting bagi calon pembeli untuk meneliti kesehatan keuangan pengembang sebelum melakukan transaksi.
Kualitas Bangunan
Kualitas bangunan adalah aspek penting yang menentukan keberhasilan proyek perumahan. Sayangnya, perumahan bermasalah seringkali menunjukkan kualitas konstruksi yang buruk. Ini bisa disebabkan oleh penggunaan material yang tidak sesuai standar atau berkualitas rendah, serta metode pembangunan yang tidak tepat. Pengembang mungkin mencoba menghemat biaya dengan mengorbankan kualitas material atau menggunakan tenaga kerja yang kurang terampil.
Akibatnya, bangunan bisa mengalami kerusakan struktural, kebocoran, retakan, atau masalah lain yang mempengaruhi kenyamanan dan keamanan penghuni. Selain itu, keterlambatan dalam penyelesaian proyek juga menjadi masalah yang umum terjadi. Ketika pengembang tidak bisa menyelesaikan proyek sesuai jadwal, pembeli harus menunggu lebih lama dari yang dijanjikan untuk bisa menempati rumah mereka. Keterlambatan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk masalah finansial, logistik, atau perubahan desain.
Masalah Lingkungan di Lokasi Pembangunan
Lokasi proyek perumahan yang bermasalah seringkali berada di lahan yang rawan bencana alam seperti banjir atau longsor. Ini bisa terjadi karena pengembang memilih lokasi yang lebih murah tanpa mempertimbangkan risiko lingkungan yang ada. Selain itu, ada juga kasus di mana proyek perumahan dibangun di kawasan yang sebenarnya tidak sesuai peruntukannya menurut rencana tata ruang wilayah (RTRW). Pembangunan di area yang tidak sesuai peruntukannya bisa menimbulkan masalah hukum dan lingkungan di kemudian hari.
Pencemaran lingkungan juga menjadi salah satu masalah yang sering muncul. Aktivitas pembangunan yang tidak terkontrol bisa menyebabkan pencemaran tanah, air, dan udara di sekitar lokasi proyek. Pencemaran ini bisa berdampak negatif pada kesehatan penghuni dan kualitas hidup mereka. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi kondisi lingkungan dan risiko yang mungkin timbul sebelum membeli properti di sebuah proyek perumahan.
Masalah Infrastruktur
Infrastruktur yang tidak memadai adalah salah satu tanda dari perumahan bermasalah. Fasilitas umum seperti jalan, listrik, air bersih, dan fasilitas sosial lainnya sangat penting untuk kenyamanan dan kualitas hidup penghuni. Namun, beberapa proyek perumahan gagal menyediakan infrastruktur yang memadai. Misalnya, jalan di dalam kompleks perumahan bisa dalam kondisi buruk, tidak ada pasokan listrik yang stabil, atau sistem pengolahan air yang tidak berfungsi dengan baik.
Selain itu, aksesibilitas juga menjadi masalah signifikan. Proyek perumahan yang berlokasi jauh dari pusat kota atau fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan bisa menyulitkan penghuni dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Transportasi umum yang tidak tersedia atau tidak memadai juga bisa menambah kesulitan bagi penghuni. Oleh karena itu, infrastruktur yang baik dan akses yang mudah adalah faktor penting yang harus dipertimbangkan sebelum membeli properti di sebuah proyek perumahan.
Dari Mana Isu Shila Sawangan Bermasalah ?
Shila Sawangan, sebuah perumahan yang diidamkan banyak orang karena lokasinya yang strategis dan lingkungannya yang asri, tak luput dari cobaan. Dengan popularitasnya yang meningkat sebagai pilihan hunian utama di Sawangan, Depok, Shila Sawangan mulai terpa isu yang tidak diinginkan. Rumor yang beredar sejak tahun 2022 ini menyinggung tentang status lahan perumahan yang dikabarkan masih dalam sengketa. Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan calon dan pemilik rumah, mengingat pentingnya kejelasan status lahan untuk sebuah hunian.
Menghadapi isu yang beredar, Vasanta Group dan Mitsubishi Corporation selaku pengembang Shila Sawangan tidak tinggal diam. Mereka mengambil langkah kolaboratif untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang transparan dan legal. Ketika kasus sengketa lahan mencuat ke permukaan, mereka secara aktif berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok dan pemerintah setempat, untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan masalah tersebut.
Pengembang juga memperhatikan pentingnya komunikasi dengan para pemilik rumah dan calon pembeli. Mereka berupaya untuk menyediakan informasi yang akurat dan terbaru tentang status dan perkembangan sengketa lahan, serta langkah-langkah yang sedang dilakukan untuk menyelesaikannya. Dengan upaya bersama ini, Shila Sawangan menunjukkan komitmen untuk mempertahankan kepercayaan dan memastikan bahwa komunitas hunian mereka tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk dihuni.
Gugatan Hukum Sengketa Lahan Kepada Pengembang
ilustrasi legalitas lahan bermasalahPembangunan Shila Sawangan mendadak terhenti saat masalah sengketa lahan muncul ke permukaan. Persoalan ini berawal ketika Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menerbitkan surat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Pakuan Tbk, namun di sisi lain, sudah ada Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (SK-Kinag) yang dikeluarkan kepada pemilik tanah atas nama Ida Farida untuk lokasi yang sama. Konflik pemanfaatan lahan ini menjadi lebih kompleks ketika Walikota Depok mengumumkan rencana pembangunan Alun Alun Kota Depok Wilayah Barat di sebagian lahan yang sama, menambah ketidakpastian status lahan tersebut.
Menghadapi situasi yang rumit, pengembang Shila Sawangan dan pihak terkait mengambil langkah-langkah hukum untuk menyelesaikan sengketa. Ida Farida, sebagai pemilik lahan yang merasa dirugikan, mengambil inisiatif mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat. Ini merupakan upaya hukum untuk mempertahankan hak atas lahan yang diklaim. Pengembang, dalam hal ini, mendukung proses penyelesaian hukum tersebut, berharap agar sengketa dapat diselesaikan dengan cepat dan adil, sehingga tidak berdampak negatif pada para pemilik rumah di Shila Sawangan.
Fakta Membuktikan Perumahan Shila Di Sawangan Tidak Bermasalah
Setelah serangkaian persidangan dan proses hukum yang panjang, kasus ini akhirnya menemui titik terang. Proses pengadilan ini mencapai puncaknya dalam tahap kasasi, di mana Surat Pemberitahuan Amar Kasasi Perkara (Nomor: 519 K/TUN/2022/ Jo. No. 81/B/2022/PT.TUN.JKT Jo. No. 101/G/2021/PTUN.BDG) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Ida Farida sebagai pemohon. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan hukum yang mendalam mengenai seluruh bukti dan argumen yang diajukan oleh semua pihak yang terlibat.
Tahapan Proses Hukum | Deskripsi |
---|---|
Pengajuan Gugatan | Ida Farida mengajukan gugatan ke PTUN Bandung terkait sengketa lahan. |
Keputusan PTUN | PTUN Bandung memberikan putusan yang kemudian dilanjutkan ke tahap banding. |
Tahap Banding | Keputusan banding juga membawa kasus ini ke tahap selanjutnya, yaitu kasasi. |
Putusan Kasasi | Putusan kasasi dikeluarkan, menolak permohonan kasasi dari Ida Farida dan menghukumnya untuk membayar biaya perkara. |
Putusan kasasi tersebut membawa angin segar bagi pemilik rumah di Shila Sawangan, sebab legalitas lahan kini tidak lagi dipertanyakan. Legalitas yang jelas dan tidak terbantahkan ini berarti bahwa pemilik rumah dapat menikmati hunian mereka tanpa harus khawatir tentang status lahan dan potensi sengketa di masa mendatang.
Aspek | Dampak Positif Bagi Pemilik Rumah |
---|---|
Kepastian Hukum | Pemilik rumah mendapatkan kepastian hukum atas properti mereka, memungkinkan mereka untuk lebih tenang dan nyaman dalam hunian mereka. |
Nilai Properti | Legalitas lahan yang jelas meningkatkan nilai properti di Shila Sawangan, menjadikannya investasi yang lebih menarik. |
Perkembangan Futuristik | Dengan legalitas lahan yang terjamin, pengembang dapat melanjutkan rencana pembangunan fasilitas dan infrastruktur tambahan di Shila Sawangan. |
Keputusan kasasi ini tidak hanya menandai penyelesaian sengketa yang telah lama berlangsung tetapi juga membuka jalan bagi perkembangan lebih lanjut di Shila Sawangan, menjamin masa depan yang lebih cerah dan stabil bagi seluruh komunitas penghuni.
Cara Menghindari Masalah Sengketa Lahan Perumahan
Untuk memastikan kekuatan hukum dan legalitas rumah yang akan Anda beli atau yang telah Anda beli melalui KPR, ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan. Berikut ini adalah penjabaran lengkap mengenai cara memastikan legalitas rumah:
Cek Sertifikat Tanah
Memastikan kekuatan hukum dari sertifikat tanah sangat penting saat membeli rumah. Pastikan untuk memverifikasi bahwa rumah yang ingin Anda beli memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), tergantung pada jenis kepemilikannya. Langkah pertama adalah melakukan pengecekan keaslian sertifikat di Kantor Pertanahan setempat. Di sana, Anda dapat meminta untuk melihat Buku Tanah yang mencatat seluruh riwayat tanah tersebut, termasuk transaksi dan pemilik sebelumnya. Pastikan juga untuk memeriksa Peta Bidang tanah, yang akan membantu Anda memverifikasi batas-batas tanah yang tercatat di sertifikat dengan kondisi fisik tanah tersebut. Sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada sengketa atau masalah hukum yang menggantung atas tanah tersebut, seperti tuntutan pihak ketiga atau catatan sengketa di masa lalu. Selain itu, melakukan verifikasi fisik di lokasi properti juga dianjurkan untuk memastikan bahwa kondisi nyata tanah sesuai dengan dokumen. Jika ada keraguan atau kebutuhan untuk analisis lebih mendalam, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum tanah atau notaris yang dapat memberikan penilaian profesional atas dokumen-dokumen dan status hukum tanah yang bersangkutan.
Periksa IMB dan PBB
Setelah memastikan keabsahan sertifikat tanah, langkah berikutnya dalam proses verifikasi legalitas rumah adalah memeriksa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
IMB adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa bangunan telah dibangun sesuai dengan regulasi dan perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pastikan bahwa IMB yang ada sesuai dengan struktur bangunan yang telah atau akan dibangun. Ketidaksesuaian antara IMB dengan kondisi fisik bangunan bisa menjadi indikasi adanya pelanggaran aturan atau kemungkinan masalah hukum di masa depan. Untuk memverifikasi IMB, Anda dapat menghubungi Dinas Perizinan setempat atau melalui kantor kelurahan untuk mendapatkan akses ke dokumen tersebut.
PBB adalah pajak tahunan yang dikenakan pada properti, termasuk tanah dan bangunan. Memeriksa status pembayaran PBB sangat penting untuk menghindari masalah hukum yang mungkin muncul dari tunggakan pajak. Pastikan bahwa seluruh PBB terbayar lunas dan tidak ada tunggakan sebelumnya. Anda dapat meminta riwayat pembayaran PBB di kantor pajak daerah atau melalui sistem online jika tersedia. Keterlambatan atau ketidaklengkapan pembayaran PBB bisa mengindikasikan masalah administratif yang mungkin mempengaruhi proses transaksi properti.
Audit Legal oleh Notaris
Langkah ketiga dalam memastikan legalitas properti adalah melakukan audit legal oleh notaris. Audit ini merupakan proses mendalam yang melibatkan penelitian dan verifikasi dari semua dokumen terkait properti untuk memastikan tidak ada masalah hukum yang akan menghambat proses pembelian. Untuk kasus tertentu seperti shila sawangan bermasalah, audit menggunakan notaris menjadi tidak mungkin karena sengketa lahan melibatkan pihak luar dengan pihak developer shila at sawangan.
Menggunakan jasa notaris dalam transaksi pembelian properti sangat penting karena notaris memiliki keahlian khusus dalam hukum properti dan dapat membantu mengidentifikasi potensi masalah hukum sebelum transaksi dilakukan. Berikut ini adalah beberapa aspek yang biasanya ditangani dalam audit legal oleh notaris:
- Verifikasi Dokumen. Notaris akan memeriksa semua dokumen terkait properti, termasuk sertifikat tanah, IMB, PBB, dan dokumen lain seperti perjanjian jual beli. Notaris akan memastikan bahwa semua dokumen ini asli, sah, dan bebas dari masalah hukum.
- Pemeriksaan Keberadaan Sengketa. Notaris juga akan memeriksa apakah terdapat sengketa atau klaim yang tercatat atas properti tersebut. Hal ini mencakup pemeriksaan di pengadilan atau lembaga terkait lainnya untuk memastikan tidak ada tuntutan hukum atau litigasi yang sedang berlangsung.
- Penilaian Risiko. Selain memeriksa legalitas dokumen, notaris juga akan melakukan penilaian risiko terhadap potensi masalah di masa depan. Mereka akan memberikan saran berdasarkan penilaian ini, yang dapat membantu Anda dalam mengambil keputusan yang tepat.
- Penyusunan Akta Jual Beli. Jika semua dokumen dan kondisi hukum properti terverifikasi, notaris akan membantu menyusun akta jual beli yang memenuhi semua standar hukum. Dokumen ini sangat penting karena menjabarkan syarat, ketentuan, dan hak serta kewajiban kedua belah pihak.
- Autentikasi Transaksi. Sebagai pejabat yang memiliki kewenangan, notaris akan memastikan bahwa semua proses transaksi dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk autentikasi tanda tangan dan legalisasi dokumen.
Melakukan audit legal dengan bantuan notaris memberikan lapisan keamanan tambahan dalam pembelian properti. Ini memastikan bahwa semua aspek legal telah ditangani dengan benar, sehingga mengurangi risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari. Notaris juga bertindak sebagai penasihat yang dapat menjelaskan aspek-aspek hukum dari pembelian properti secara detail kepada Anda.
Cek Fisik Lokasi
- Kesesuaian dengan Dokumen. Kunjungan langsung ke lokasi properti memungkinkan Anda untuk memastikan bahwa deskripsi properti dalam dokumen penjualan sesuai dengan kenyataannya. Periksa batas-batas tanah sesuai dengan apa yang ditunjukkan dalam Peta Bidang dan pastikan luas tanah dan bangunan sesuai dengan yang tercatat dalam sertifikat tanah dan IMB.
- Kondisi Bangunan. Evaluasi kondisi fisik bangunan. Perhatikan aspek-aspek seperti struktur bangunan, kondisi dinding, atap, lantai, instalasi listrik, dan pipa. Cek juga sistem drainase dan kemungkinan masalah seperti retak struktural atau kebocoran yang bisa memerlukan perbaikan mahal.
- Lingkungan Sekitar. Observasi lingkungan sekitar properti sangat penting. Faktor-faktor seperti keamanan, akses ke fasilitas umum, kualitas lingkungan hidup, dan rencana pembangunan di area tersebut bisa mempengaruhi nilai dan kenyamanan properti. Juga, cek kebisingan, polusi, dan faktor sosial lain yang mungkin mempengaruhi tinggal di lokasi tersebut.
- Akses dan Infrastruktur. Periksa aksesibilitas ke properti tersebut, termasuk ketersediaan jalan masuk, parkir, dan akses ke transportasi umum. Infrastruktur yang baik adalah kunci untuk kenyamanan jangka panjang dan nilai investasi properti.
- Perubahan dan Renovasi. Jika ada perubahan atau renovasi yang telah dilakukan, pastikan bahwa ini telah mendapat izin yang sesuai dan dicatat dalam dokumen terkait. Perubahan yang tidak terdokumentasi atau ilegal bisa menyebabkan masalah hukum di kemudian hari.
- Konsultasi dengan Ahli. Dalam beberapa kasus, mungkin perlu untuk membawa ahli konstruksi atau inspektor bangunan profesional saat melakukan cek fisik. Mereka dapat memberikan penilaian teknis yang lebih mendalam tentang kondisi properti dan potensi biaya perbaikan atau pemeliharaan.
Melakukan cek fisik lokasi adalah langkah krusial yang tidak hanya membantu memverifikasi informasi yang Anda terima, tapi juga memberikan gambaran realistis tentang apa yang akan Anda beli. Ini merupakan bagian penting dari proses due diligence dalam pembelian properti untuk memastikan bahwa investasi Anda aman.
Cek Reputasi Pengembang dan Developer
Memulai dengan pemeriksaan latar belakang pengembang adalah esensial. Anda dapat melihat sejarah pengembang, termasuk proyek yang telah selesai dan testimoni dari pembeli sebelumnya. Informasi ini bisa memberikan gambaran mengenai keandalan dan kualitas kerja pengembang.
Penting untuk memeriksa apakah pengembang pernah terlibat dalam kasus hukum, terutama yang berkaitan dengan pengembangan properti. Informasi ini biasanya dapat dicari melalui basis data pengadilan atau lewat berita. Pengembang dengan beberapa kasus hukum mungkin memiliki risiko yang lebih tinggi. Namun, pada kasus shila sawangan bermasalah pengembang berhasil membuktikan bahwa sama sekali tidak ada masalah.
Kondisi keuangan pengembang bisa diperiksa melalui laporan keuangan atau melalui data yang tersedia di badan pengawas pasar modal jika pengembang tersebut tercatat sebagai perusahaan publik. Sebuah perusahaan dengan kondisi finansial yang kuat cenderung lebih dapat diandalkan dalam menyelesaikan proyeknya tepat waktu.
Meninjau proyek sebelumnya akan membantu Anda mengerti kualitas dan keberlanjutan dari bangunan yang dikembangkan. Kunjungi proyek-proyek tersebut jika mungkin, atau cari review dan foto-foto dari properti tersebut online.
Pastikan bahwa pengembang telah mematuhi semua peraturan perizinan dan pembangunan. Non-kepatuhan bisa mengindikasikan potensi masalah untuk proyek saat ini atau di masa depan, termasuk sanksi atau denda yang bisa mempengaruhi proyek.
Periksa semua dokumen proyek yang relevan, termasuk izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikasi lingkungan, dan lainnya. Dokumen-dokumen ini harus lengkap dan terbaru.
Bagaimana Kondisi Perumahan Shila di Sawangan Sekarang ?
Perumahan Shila at Sawangan terus menunjukkan perkembangan positif meskipun sempat dihadapkan pada sengketa lahan yang berkepanjangan. Setelah melalui berbagai proses hukum, kasus sengketa lahan yang melibatkan Shila at Sawangan akhirnya menemui titik terang. Pada 9 Desember 2022, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung mengeluarkan Surat Pemberitahuan Amar Putusan Kasasi No: 519 K/TUN/2022 Jo. No. 81/B/2022/PT.TUN.JKT Jo. No. 101/G/2021/PTUN.BDG, yang menolak permohonan kasasi dari Ida Farida dan menghukumnya untuk membayar biaya perkara. Putusan ini memberikan kepastian hukum bahwa lahan Shila at Sawangan tidak lagi bersengketa.
Proses pembangunan di Shila at Sawangan juga berjalan lancar, terutama dengan adanya serah terima unit di Cluster Tilia yang dimulai pada 17 Februari 2024. PT MC Urban Development Indonesia (MCUDI), anak perusahaan Mitsubishi Corporation, bersama PT Pakuan Tbk (bagian dari Vasanta Group) telah berhasil menyerahkan 30 unit pertama dari total 210 unit di Cluster Tilia kepada pemilik rumah. Unit lainnya akan diserahterimakan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan di tahun 2024.
CEO Vasanta Group, Nicholas Hum, dan Presiden Direktur PT MCUDI, Kenji Ono, menyampaikan komitmen mereka untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu dan menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh penghuni Shila at Sawangan. Mereka juga berharap serah terima Cluster Tilia dapat membawa momentum positif bagi proyek-proyek mendatang dan meningkatkan kepercayaan calon konsumen.
Selain itu, Shila at Sawangan menargetkan Cluster Lake Vista akan selesai dan serah terima pada tahun 2025. Cluster ini dirancang dengan arsitektur modern, memanfaatkan jendela kaca besar untuk pencahayaan alami dan sirkulasi udara yang baik. Fasilitas eksklusif seperti Lakepoint Club akan memungkinkan penghuni menikmati pemandangan indah danau yang mengelilingi cluster tersebut.
0 Komentar